Wonosari, hari Kamis, tanggal 6 Agustus 2020 melalui aplikasi Zoom Meeting diprakasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul , telah dilakukan kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) Rencana Pembangunan Jarak Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 – 2024 dengan peserta Sekretaris Daerah, Asisten di Lingkungan Setda, Staf Ahli di Lingkungan Setda, , DRD Kabupaten Gunungkidul, BUMD, seluruh Perangkat Daerah, BPS, Badan SAR, KONI, Karang Taruna Kabupaten, Paguyuban SEMAR, Forum Kerukunan Antar Umat Beragama, Asosiasi Pengusaha Hotel dan Restoran, Forum Komunikasi Disabilitas, Universitas Gunungkidul, STAIYO, PMI Cabang Gunungkidul, Dewan Kebudayaan, Dewan pendidikan, Pengurus Daerah Muhammadiyah, Pengurus cabang NU, Forum Komunikasi Pokdarwis, HIPMI, HKTI, dan HNSI.
Konsultasi Publik ini terselenggara sebagai tindak lanjut dari Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Dearah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan RPJMD harus dilakukan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ).
Dalam sambutannya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Gunungkidul Bapak Sri Suhartanta, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa batas akhir penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Tahun 2020 adalah pada tanggal 23 September 2020, sehingga RPJMD yang disusun salah satunya secara teknokratis Pemerintah Kabupaten Gunungkidul harus sudah selesai akhir bulan Agustus 2020. Untuk itu diperlukan deskripsi hasil kajian pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( TBP ) dari tiap Perangkat Daerah untuk integrasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah ( RPJMD ).
Acara Konsultasi Publik diisi dengan paparan yang disampaikan dari IDEA Yogyakarta, IRE Yogyakarta, dan CRI Yogyakarta dengan bahasan mengenai Analisis Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( TBP ), perumusan skenario pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( TBP ), perumusan Rekomendasi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ( TBP ).
Sebagai tindak lanjut dari acara ini akan dilakukan Desk Indikator Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS) dan Indikator Kinerja Urusan dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah ( RPJMD ) yang disusun dengan pendekatan Teknokratis Tahun 2021 – 2024.